MAPTV AL-NUR adalah Televisi Komunitas atau Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) yang berkedudukan di Masjid Agung Palembang, Jalan Sudirman Nomor 01, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Diresmikan pada medio 2014, MAPTV AL-NUR tercatat sebagai Televisi berbasis Masjid Free to Air pertama di Indonesia (Sumber: KPID Sumatera Selatan 2015).
MAPTV AL-NUR diinisiasi keberadaannya oleh Imam Besar Masjid Agung Palembang; Ki. Kgs. H. A. Nawawi Dencik, Al-Hafizh. Sebutan MAPTV sendiri diperoleh dari pengakroniman Masjid Agung Palembang Televisi. Sementara label AL-NUR terambil dari diksi arab Nur yang bermakna cahaya atau sinar, dimana Al di dalam kata tersebut adalah Al Ta’rif yang merujuk pada penegasan makna.